Monday, 5 August 2019

Simak Untuk Tahu Peraturan Penerapan Ganjil Genap Motor Dan Mobil



Jakarta, Info Otomotif - Saat ini rumor tentang adanya peraturan pembatasan dengan skema Ganjil Genap di Jakarta akan di berlakukan untuk sepeda motor, wacana itu langsung mengundang banyak reaksi dari masyarakat khususnya dari pengguna sepeda motor sendiri.

Tanggapan dari berbagai pengguna sepeda motor atau warga dan juga banyak Komunitas yang angkat bicara soal Ganjil Genap di berlakukan untuk sepeda motor hingga pengamat transportasi serta pemerhati keselamatan berkendara sangat beragam. Tentunya, ada yang mendukung, dan juga ada yang tidak mendukung soal penerapan Ganjil Genap untuk sepeda motor.

Edo Rusyanto, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) sekaligus pemerhati masalah transportasi mengatakan, pembatasan lalu lintas dalam hal ini motor sudah di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 32 thn 2011, tentang Manahemen dan Rekayasa, Analisi Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.

Menurut Edo, aturan ini menyebut bahwa pembatasan lalu lintas motor dapat dilakukan apabila pada jalan, kawasan, atau koridor memenuhi kriteria ruang paling sedikit

Baca Juga : Penerapan Ganjil-Genap Juga Akan Menyeret Peraturan Pembatasaan Usia Kendaraan Di DKI Jakarta

1). Memiliki perbandingan voliume lalu lintas kendaran bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur jalan sama dengan atau lebih besar 0,5.

2). Telah tersedia jaringan dan pelayanan angkutan umum dalam trayek yang memenuhi standar pelayanan minimal pada jalan, kawasan, atau koridor yang bersangkutan.

"Ditegaskan juga bahwa pembatasan lalu lintas itu harus memperhatikan kualitas lingkungan." kata Edo.

Edo menjelasakan, hal yang sangat berbeda dibandingkan dengan pembatasan lalu lintas mobil, pembatasan lalu lintas motor dilakukan dengan cara melarang motor untuk melalui lajur atau pada jalan tertentu.

Sedangankan pembatasan lalu lintas mobil berdasarkan jumlah penumpang tanda nomor kendaraan bermotor.

"Selain itu, dapat dengan penerapan sistem berbayar atau yang dikenal dengan sebutan electronic road pricing (ERP).


Sunday, 4 August 2019

Tahap Pemasaran Semester 2, Harga Mobil MPV Terbaru Di Bulan Agustus 2019



Harga Mobil MPV - Tiba pada pemasaran roda empat semester dua di bulan Agustus Ada perubahan harga di pasaran Harga Mobil Mpv di tanah air, dan ada juga yang bertahan dengan banderol harga lama.

pada info kali ini saya akan memberikan harga pasar mobil-mobil MPV di tanah air tepatnya pada bulan Agustus ini dan ada varian terbaru juga dari Wulling, Untuk itu mari kita simak harga-harganya mulai dari Mitsubishi hingga toyota.

Berikut Harga Pasar Mobil MPV di Indonesia:

Mitsubishi.

XPander GLX M/T Rp. 210.300.000
XPander GLS M/T Rp. 226.800.000
XPander GLS A/T Rp. 237.800.000
XPander Exceed M/T Rp. 233.800.000
XPander Exceed A/T Rp. 244.200.000
XPander Sport M/T Rp. 246.400.000
Xpander Sport A/T Rp. 256.000.000
XPander Ultimate A/T Rp. 265.100.000

Suzuki.

Ertiga GA M/T Rp. 196.000.000
Ertiga GL M/T Rp. 215.500.000
Ertiga GL A/T Rp. 226.000.000
Ertiga GX M/T Rp. 229.500.000
Ertiga GX A/T Rp. 240.000.000
Ertiga Sport M/T Rp. 241.000.000
Ertiga Sport A/T Rp. 251.500.000

Daihatsu.

Xenia X M/T 1.3 STD Rp. 186.650.000
Xenia X M/T 1.3 DLX Rp. 198.600.000
Xenia X A//T 1.3 STD Rp. 197.550.000
Xenia X A/T 1.3 DLX Rp. 210.450.000
Xenia R M/T 1.3 STD Rp. 196.450.000
Xenia R M/T 1.3 DLX Rp. 208.250.000
Xenia R A/T 1.3 STD Rp. 207.350.000
Xenia R A/T 1.3 DLX Rp. 219.250.000
Xenia R M/T 1.5 DLX Rp. 218.050.000
Xenia R A/T 1.5 DLX Rp. 228.950.000

Wulling.

Confero 1.5 M/T Double Blower Rp. 146.800.000
Confero S 1.5C Lux Rp. 167.800.000
Confero S 1.5L Lux Rp. 179.800.000
Confero S 1.5L Lux + M/T Rp. 181.800.000
Confero S 1.5L AC Lux ACT Rp. 191.800.000 naik menjadi Rp. 195.300.000
Confero New S 1.5C Lux+ (4x2) MT Black Interior Rp. 172.800.000
Confero New S 1.5L Lux+ (4x2) MT Black Interior Rp. 186.800.000
Cortez 1.5L S 6 M/T Rp. 202.800.000
Cortez 1.5L C Rp. 213.300.000
Cortez CT 1.5L Turbo M/T Rp. 232.000.000
Cortez CT 1.5L CVT Com Rp. 249.000.000
Cortez CT 1.5L Turbo CVT + Lux Rp.282.000.000

Honda.

Mobillio S Rp. 194.000.000
Mobillio E Rp. 214.500.000
Mobillio E CVT Rp. 225.500.000
Mobillio RS Rp. 237.500.000
Mobillio RS CVT Rp. 248.000.000

Nissan.

Livina 1.5 E M/T Rp.198.800.000
Livina 1.5 EL M/T Rp. 223.000.000
Livina 1.5 EL A/T Rp. 233.000.000
Livina 1.5 VE A/T Rp. 249.900.000
Livina 1.5 VL A/T Rp. 261.900.000

Toyota.

Avanza 1.3 E M/T Rp. 191.100.000
Avanza 1.3 E A/T Rp. 202.300.000
Avanza 1.3 G M/T Rp. 208.950.000
Avanza 1.3 G A/T Rp. 219.650.000
Avanza 1.5 G M/T Rp. 221.250.000
Veloz 1.3 M/T Rp.215.650.000
Veloz 1.3 A/T Rp. 227.450.000
Veloz 1.5 M/T Rp.227.650.000
Veloz A/T Rp. 239.450.000

Nah, itulah harga-harga terbaru dari Mobil MPV di Indonesia ..

Penerapan Ganjil-Genap Juga Akan Menyeret Peraturan Pembatasaan Usia Kendaraan Di DKI Jakarta



Info - Perencanaan pada penerapan Ganjil-Genap dalam perluasan yang akan dilakukan Dishub juga akan berlaku pada pengguna sepeda motor, sampai saat ini belum putus. Menurut Kepala Dinas Perhubungan (KADISHUB) DKI Jakarta Syafrin Liputo, semuanya masih dalam tahap kajian.

"Minggu depan kita akan diskusikan dan putuskan, saat ini baru kita kaji dan evaluasi terlebih dahulu. Meski sekarang sudah musim kemarau tapi kami tetap perlu lakukan kajian terlebih dahulu," kata Sayfrin pada sabtu (3/8/2019).

Sementara ketika ditanya soal perencanaan waktu penerapannya, apakah akan sama dengan system yang sudah berlaku saat ini atau malah justru menggunakan dengan metode 15 jam seperti saat acara pada Asian Games 2018 yang lalu, Syafrin juga menegaskan bila hal tersebut masih belum bisa di putuskan.

"itu belum ada keputusan, sama-sama kami evaluasi dulu. Tapi kemarin memang Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan agar Ganjil-Genap bisa berlaku lagi seperti pada saat Asian Games, jadi sepanjang hari. Itu juga masih tahap tahap pembahasan, kita fokus ke situ juga," ungkap Syafrin.

Baca Juga : Begini Perencanaan Gubernur Jakarta Soal Perluasan Ganjil-Genap Mobil Dan Motor

Seperti diketahui, melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019, Anis Baswedan meminta sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menyusun rencana startegi penanganan masalah polusi udara. Salah satunya menyasar pada area perluasan Ganjiil-Genap yang akan di terapkan sepanjang musim kemarau.

Tidak hanya itu saja, peraturan lain juga akan menjadi perhatian dan pro kontra adalah soal pembatasan usia kendaraan yang rencananya juga akan segera di susun untuk di terapkan pada tahun 2025 mendatang. Kebijakan yang satu ini mendapat protes keras dari beragam kalangan, termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI.

"Aturan pembatasan usia kendaraan itu tindakan yang keliru, bagaimana dampaknya terhadap konsumen. Dengan pembatasan usia kendaraan justru menguntungkan industri otomotif karena otomatis memaksa orang terus membeli mobil baru," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.


Saturday, 3 August 2019

Begini Perencanaan Gubernur Jakarta Soal Perluasan Ganjil-Genap Mobil Dan Motor



Info - Melalui Instruksi Gubernur  (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019, Gubernur DKI Jakarta yaitu Anies Baswedan, meminta Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta untuk melakukan perencanaan perluasan Ganjil-Genap di Kota DKI Jakarta Penerapannya akan segera dilakukan selama musim kemarau.

Menariknya, selain Mobil pribadi rupanya wacana pembatasan nomor polusi ini akan merambat pada pengguna Roda Dua (Sepeda Motor). Kondisi ini dikarenakan jumlah pemotor yang makin banyak dianggap berkontribusi meningkatkan polusi udara.

"Ini yang sedang kita diskusikan. Akan kita kaji lebih dalam mengenai sepeda motor akan seperti apa nantinya," ucap Kadishub Syafrin Liputo saat di tanya.

Baca Juga : Masih Tahap Sosialisasi ! Dishub Akan Berlakukan GANJIL - GENAP Untuk Sepada Motor, Begini Curhatan Pengendara Motor

Menurut Syafrin, berdasarkan kajian sementara untuk sepeda motor saat penerapan Ganjil-Genap yang sudah berjalan enam bulan, komposisi volume penggunaan motor di wilayah Ganjil-Genap cenderung meningkat. Komposisinya mencapai 72 persen, sedangkan mobil hanya 28 persen.

Dari kajian tersebut diketahui bila ketika penerapan Ganjil-Genap berlangsung, masyarakat cenderung tidak beralih ke moda Transportasi umum yang sudah tersedia. Masyarakat lebih memilih pindah ke roda dua (Motor) yang tidak terkena peraturan system Ganjil-Genap.

"Begitu ada pembatasan Ganjil-Genap, maka sebaiknya tidak Shiffting ke angkutan umum tapi mereka justru menggunak motor. ini menjadi perhatian khusus untuk kita bersama." kata Syafrin.


Masih Tahap Sosialisasi ! Dishub Akan Berlakukan GANJIL - GENAP Untuk Sepada Motor, Begini Curhatan Pengendara Motor



Info - Bagaimana pendapat kalian tentang aturan ganjil - genap? kalau soal mobil sepertinya sudah biasa ya untuk kalian, nah kali ini Dishub akan memberlakukan Ganjil - Genap kepada pengguna sepeda motor juga. Kira - kira setuju tidak? mari kita simak pernyataan Dishub disini.

Jika sebelumnya peraturan Ganjil - Genap berlaku khusus untuk pengguna kendaraan roda empat maka sekarang ini berlaku juga untuk pengendara roda dua, sesuai pengamatan peraturan ini di terapkan karena jumlah pengendara roda dua yang semakin menumpuk pada kemacetan.

Selain di jalan - jalan yang sudah berlaku, seperti Sudirman, MH. Thamrin, Gatsu (Gatot Subroto), dan sebagainya, regulasi ini kembali akan mau di perluas oleh Dishub. Dinas Perhubungan  (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi perluasan perluasan kawasan Ganjil - Genap untuk Mobil dan Motor mulai 5-31 Agustus 2019.

Daerah baru yang akan terkena peraturan Ganjil - Genap adalah Jalan RS. Fatmawati (Jaksel), Panglima Polim (Jaksel), Sisingamangaraja (Jaksel), Pramuka (Jaktim), Salemba Raya (Jakpus), Kramat Raya (Jakpus), Gunung Sahari (Jakpus), Majapahit (Jakpus), Gajah Mada (Jakpus), Hayam Wuruk (Jakpus), Suryopranoto (Jakpus), Balikpapan (Jaktim), Dan Tomang Raya (Jakbar).

Meski masih tahap Sosialisasi, sejumlah pemakaian dan komunitas motor mulai angkat bicara. Beberapa dari mereka mengatakan bahwa aturan Ganjil-Genap untuk pemotor mempersulit gerak daerah Ibu Kota, sebab motor merupakan moda transportasi yang murah dan efisien.

Yusuf Arif, dari Sekjen Kutu Community, komunitas Vespa Indonesia mengatakan, karena ini masih tahap sosialisasi dan belum final, maka sebaiknya dilihat dulu manfaatnya. Sebab semuanya pasti dirancang untuk kepentingan bersama.

"ini masih sosialisasi belum tahap final. Tapi kalaupun dibuat saya kurang mendukung. Kenapa? karena pengguna motor itu banyak sekali. Sebagian besar ialah orang yang tingkat ekonominya di bawah, kelas pekerja, mulai dari tukang sayur hingga pegawai. Dulu saja aturan sebelumnya (Motor dilarang di jalan Thamrin) sudah mempersulit Ojol (Ojek Online) apalagi nanti. Bukan hanya tukang ojek atau Drivernya tapi juga mempersulit penumpangnya. Tapi balik lagi ini masih tahap sosialisasi," Kata Yusuf Arif dari Komunitas Vespa, Jumat (02/08/2019).

Rikarnov Syuhada, karyawan swasta yang kesehariannya naik motor untuk kerja di bilangan Pecenongan, Jakarta Pusat, mengatakan, jika peraturan Ganjil-Genap di berlakukan maka akan mempersulit para pekerja terutama yang dari pinggiran kota.

"Buat saya merugikan tidak, hanya saja mempersulit pekerja untuk mencari nafkah. Positifnya mengurangi kepadatan kendaraan khusus roda dua di jam-jam sibuk," kata Anov.

Byon, salah satu punggawa komunitas motor bebek retro, C'Duck Astrea, mengatakan, motor merupakan alat trasportasi paling cepat dan irit serta fleksibel untuk pekerja yang kesehariannya harus berpindah-pindah lokasi.

"Tapi kalau memang sudah dikaji oleh Pemkot dan Polri dan memang itu sudah paling Final, kita sebagai pengendara motor yang setiap harinya di motor harus mau mengikuti peraturan. Tapi mudah-mudahan bisa lebih fleksibel lagi aturannya, jika kita harus beralih ke kendaraan umum, monggo Pemkot memaksimalkan Public Transport," katanya.


Thursday, 28 March 2019

Coating Pesawat System X Ceramic Kini Tersedia Untuk Mobil, Kuat Hingga 1.000 Celcius



Otomotif - PT Global Auto International resmi mengenalkan produk lapisan pelindung (coating) bodi mobil asal Amerika bernama System X Ceramic Coating (27/03).

Produk yang awalnya dipakai untuk melapisi bodi pesawat terbang ini merambah dunia otomotif.

Diklaim teruji di dunia penerbangan dengan ketahanan hingga suhu 1.000 derajat celcius, System X ini punya beberapa produk untuk otomotif.

Dari 6 varian produk yang ditawarkan di Indonesia, 4 produk khusus untuk otomotif. Yakni System X Diamond SS, System X Pro, System X Glass dan System X Interior.

System X Pro dan Diamond SS diperuntukkan bagi permukaan eksterior mobil.

“Ia melindungi permukaan cat dari berbagai jenis korosi, baik akibat garam, pasir, asap, polutan. serangga, lembab, hingga sinar UV,” kata Andy Hartono selaku Sales & Marketing Director System X lndonesia.

Ditambahkan Artha Alfatha, brand manager System X Indonesia, System X Ceramic Coatings bukan wax atau sealent yang akan menipis setelah pemakaian beberapa tahun.

Produk System X tidak memerlukan pencucian khusus atau shampoo dengan pH netral.



“Produk coating permanen ini mirip clear coat bawaan pabrik, tapi lebih kuat dan memiliki resistensi lebih tinggi terhadap guratan, goresan, dan bahan kimia,” kata Arta lagi.

Selain bodi mobil, ditawarkan juga coating kaca dan interior.

Baca Juga : Begini Syarat Dan Ketentuan Membuat SIM A Atau C Di SATPAS

Untuk kaca disebut System X Glass yang melindungi kaca mobil dari goresan mikro sekaligus meningkatkan sifat hidrofobik permukaan kaca hingga jangka waktu dua tahun.

Sedangkan untuk interior, ada System X Interior, pelapis hidrofobik dari nanoteknologi yang diklaim mampu melindungi permukaan interior seperti kain kursi, karpet, kulit, dan vinyl.

“Di samping menjadikan cairan dan noda dapat dibersihkan dengan mudah dan cepat, produk ini tidak membuat bahan interior berubah secara warna ataupun tekstur,” terang Arta.

System X kini dipercaya PT Garuda Mataram Motor, selaku Agen Pemegang Merek (APM) Audi dan Volkswagen (VW) di Indonesia, sebagai mitra resmi untuk ceramic coating di seluruh line up mobil Audi dan VW yang dipasarkan di Indonesia.

Biaya pelapisan dengan System X bervariasi, ditawarkan mulai dari Rp 4,5 juta hingga Rp.18,5 juta.

Dengan garansi hingga 6 tahun, produk ini sudah bisa diperoleh beberapa outlet resminya seperti di di Jakarta, Depok, dan Kuningan, Jawa Barat.